Organisasi Perusahaan

Organisasi
Definisi Organisasi
Ø  Stoner : adalah suatu pola hubungan-hubungan yangmana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Ø  James D. Mooney : adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Ø  Chester I. Bernard : adalah suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Ø  Mithzal : adalah suatu unit terkoordinasi yang terdiri setidaknya dua orang, berfungsi mencapai satu sasaran tertentu atau serangkaian sasaran
Dari definisi diatas dapat kita simpulkan bahwa organisasi adalah sekumpulan atau sistem yang terdiri dari pola aktivitas kerjasama yang dilakukan secara berulang-ulang dibawah perngarahan manajer untuk mencapai tujuan yang sama.

Unsur utama Organisasi.
Sesuai dengan definisi organisasi sebelumnya, dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya organisasi mempunyai 4 unsur utama, yaitu;
1.      Sistem
2.      pola aktifitas,
3.      sekelompok/individu
4.      tujuan.

Tujuan Organisasi
Tujuan organisasi ialah ;
1.      Mengatasi terbatasnya kemampuan, kemandirian dan sumber daya yang dimilikinya dalam mencapai tujuan.
2.      Mencapai tujuan secara lebih efektif dan efesien karena dilakukan bersama-sama.
3.      Mengembangkan sumber daya dan tekhnologi bersama-sama.
4.      Wadah mendapatkan jabatan dan pembagian kerja.
5.      Wadah mengelola lingkungan bersama-sama.
6.      Wadah mencari keuntungan bersama-sama.
7.      Wadah menggunakan kekuasaan dan pengawasan (motif kekuasaan).
8.      Wadah mendapatkan penghargaan (motif penghargaan)
9.      Wadah menambah pergaulan.
10.  Wadah memanfaatkan waktu luang.

Ciri-ciri organisasi.
1.      Kelompok ( terdiri dari 2 orang atau lebih)
2.      Adanya kerjasama antar individu
3.      Terjalinnya komunikasi.
4.      Adanya tujuan yang sama.

Perusahaan

Definisi
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
Tujuan Perusahaan
Tujuan dari perusahaan secara umum ialah laba/keuntungan. Laba (profit) adalah selisih antara jumlah yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membeli sumber daya alam dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut.
Bentuk bentuk Perusahaan

Perusahaan Perorangan

Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.
Keuntungan Perusahaan Perorangan:
1.      Keuntungan menjadi milik sendiri
2.      Mudah mendirikannya
3.      Tidak perlu berbadan hokum
4.      Rahasia perusahaan terjamin
5.      Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
6.      Aktifitasnya relatif simple
7.      Manajemennya fleksibel
Sedangkan kekurangannya:
1.      Modal tidak terlalu besar
2.      Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
3.      Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
4.      Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
5.      Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
6.      Tanggung jawab pemilik tidak terbatas

Pesekutuan:

Persekutuan dengan firma- Fa
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

Persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Perseroan Terbatas (PT)

1.      PT Tertutup
2.      PT Terbuka
3.      PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
4.      PT Penanaman Modal Asing (PMA)
5.      PT Persero
6.      Perusahaan Jawatan (Perjan)
7.      Perusahaan Umum (Perum)

Pihak-Pihak yang Berkepentingan
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan adalah perorangan atau entitas yang mempunyai kepentingan dalam menentukan kinerja perusahaan. Terdiri dari :
a)      Pemilik (owners) : Pihak yang menginvestasikan sumber dayanya.
b)   Manajer (manager) : Orang yang diberi kewenangan oleh pemilik untuk mengoperasikan perusahaan.
c)   Karyawan (employee) : Orang-orang yang memberikan jasanya kepada perusahaan sehingga mereka memperoleh upah.
d)  Pelanggan (customers) : Pihak yang membeli/mengkonsumsi barang/jasa yang dijual/dihasilkan perusahaan.
e)     Kreditor (creditors) : Pihak yang menginvestasikan sumber dayanya melalui pemberian kredit.
f)     Pemerintah (government) : Pihak yang berkepentingan terhadap pemungutan pajak perusahaan.

Dari definisi organisasi dan perusahaan diatas, dapat kita tarik definisi dari organisasi perusahaan. Bahwa organisasi perusahaan adalah suatu proses yang menjadi tempat orang-orang berkumpul dan berinteraksi untuk mencapai tujuan perusahaan.

Tujuan Organisasi Perusahaan

Suatu perusahaan atau organisasi yang baik dan bertanggungjawab serta ingin memelihara kesinambungan bisnis dalam jangka panjang, harus sudah memikirkan kepeduliannya pada saat awal pendirian perusahaan, yaitu dengan cara menetapkan visi, misi dan tujuan perusahaan. Dalam perkembangannya, budaya organisasi dan perubahan global akan mempengaruhi tiga hal tersebut: Visi merupakan suatu pernyataan ringkas tentang cita-cita organisasi yang berisikan arahan yang jelas dan apa yang akan diperbuat oleh perusahaan di masa yang akan datang. Untuk mengujudkan visi tersebut maka perusahaan melakukan pengembangan misi yang akan dijalani dalam tiap aktivitas; Misi merupakan penetapan tujuan dan sasaran perusahaan yang mencakup kegiatan jangka panjang tertentu dan jangka pendek yang akan dilakukan, dalam upaya mencapai visi yang telah ditetapkan; Tujuan perusahan adalah mencapai keuntungan maksimum.

Sumber
Rais,Soenyoto. 1994. Pengelolaan Organisasi. Surabaya. Airlangga University press.
Stephen P. Robbins, Teori Organisasi dan Manajemen. Jilid 2.
Anthony-Darden-Bedford, Sistem Pengendalian Manajemen, Jilid 1, Jakarta, Bina Rupa Aksara, 1992.
*note : mohon maaf apabila ada beberapa link yang tak tercantumkan.


Comments

Popular posts from this blog

Penggunaan Bahasa Indonesia Secara Baik dan Benar

Algoritma Greedy

Fungsi MPK